Pelapisan ini tersedia dengan pilihan bahan logam dan non-logam, seperti emas, perak, tembaga, aluminium, titanium, kromium, zirkonium, baja tahan karat, dll.
1) Film anti reflektif
Definisi: kaca film yang digunakan untuk memastikan pancaran cahaya tampak saat menyerap sinar ultraviolet. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan pada komponen-komponen tertentu pada gelas yang disebabkan oleh radiasi ultraviolet.
Cakupan pengaplikasian: film anti reflektif digunakan pada bingkai kaca dari kemasan, lukisan berharga maupun koleksi atau pajangan dalam rumah, foto-foto ataupun gambar-gambar yang berkesan atau sangat berarti, dan sebagainya.
2) Film non-reflektif
Definisi: kaca ini digunakan pada saat pengambilan foto ataupun gambar-gambar koleksi atau pajangan, agar kerangka kaca tidak memberikan pantulan cahaya, sehingga membuat foto tampak jelas.
Cakupan pengaplikasian: untuk pajangan dengan bingkai atau kerangka dari kaca.
3) Film untuk lampu berwarna
Definisi: kaca yang ditutupi dengan film warna-warni yang dapat berubah warna tergantung dari berbagai sudut pengguna
Cakupan pengaplikasian: biasanya digunakan untuk dekorasi, lampu dekorasi dan permukaan pada karya seni, untuk menambahkan sentuhan warna pada beberapa karya tertentu.